KEADILAN HUKUMAN NABI Aa Gym dalam khotbahnya berkata: Salam sejahtera kepada penghulu segenap makhluk yang paling mulia, rakhmat bagi semesta alam, manusia paling sempurna, paling suci, dan penyempurna revolusi zaman, dialah Muhammad SAW. Dialah nabi paling pemurah, paling peramah, penuh kharisma dan kewibawaan, kesantunan, serta bergelar khatamul anbiya. Dialah jalan terang bagi gelapnya kehidupan dengan kesemarakan akhlaknya yang mulia, itulah puncak dari kebesaran dan kesempurnaannya sehingga beroleh gelar Al Amin (yang dipercaya). Waktu mendengar khotbah Aa Gym mengenai kemuliaan Nabi saya percaya karena itulah memang pemahaman saya, meskipun waktu itu saya tidak tahu apa-apa mengenai Nabi selain yang saya dengar. Kalau saya dengar yang tidak sesuai dengan pemahaman saya akan Nabi, saya akan bilang bahwa itu ngawur. Berikut adalah salah satu contoh yang diberikan Nabi dalam menerapkan hukuman yang adil. Hadiths Bukhari, Volume 4, Book 52, Number 261: Dinarasikan oleh Anas bin Malik Sekelompok orang yang terdiri dari 8 laki-laki dari suku Ukl datang menemui Nabi dan kemudian mereka merasa iklim di Medina tidak sesuai dengan mereka. Maka, kata mereka, “O Rasul Allah! Beri kami susu.” Rasul berkata, “Saya sarankan kamu bergabung dengan pengembala unta” Maka mereka pergi dan minum kencing unta-unta itu (sebagai obat) sampai mereka sehat dan gemuk. Kemudian mereka membunuh pengembala unta itu dan membawa lari unta-untanya, dan mereka menjadi murtad (meninggalkan islam)setelah sebelumnya memeluk islam. Pada waktu Nabi diberi tahu dengan teriakan minta tolong, dia mengirim beberapa orang untuk mengejarnya, dan sebelum matahari naik tinggi, mereka diketemukan, dan Nabi memerintahkan tangan-tangan dan kaki mereka dipoting. Kemudian beliau memerintahkan untuk mencungkil mata mereka dengan paku yang dipanaskan, dan mereka ditinggalkan di Harra (yaitu tanah berbatu di Medina). Mereka minta air, dan tidak seorangpun memberikan mereka air sampai mereka mati (Abu Qilaba berkata, “mereka bersalah melakukan pembunuhan dan pencurian dan melawan Allah dan Rasulnya, dan menyebarkan kejahatan di dunia) versi bahasa Inggrisnya: Narrated Anas bin Malik: A group of eight men from the tribe of 'Ukil came to the Prophet and then they found the climate of Medina unsuitable for them. So, they said, "O Allah's Apostle! Provide us with some milk." Allah's Apostle said, "I recommend that you should join the herd of camels." So they went and drank the urine and the milk of the camels (as a medicine) till they became healthy and fat. Then they killed the shepherd and drove away the camels, and they became unbelievers after they were Muslims. When the Prophet was informed by a shouter for help, he sent some men in their pursuit, and before the sun rose high, they were brought, and he had their hands and feet cut off. Then he ordered for nails which were heated and passed over their eyes, and whey were left in the Harra (i.e. rocky land in Medina). They asked for water, and nobody provided them with water till they died (Abu Qilaba, a sub-narrator said, "They committed murder and theft and fought against Allah and His Apostle, and spread evil in the land.") (Lihat juga Bukhari Vol 2, #577, 5-505, 7-623 dan 8-797. Cerita yang sama dapat dibaca di hadiths Muslim berikut Hadiths Muslims, Book 016, Number 4131: Anas reported: Eight men of the tribe of 'Ukl came to Allah's Messenger (may peace be upon him) and swore allegiance to him on Islam, but found the climate of that land uncogenial to their health and thus they became sick, and they made complaint of that to Allah's Messenger (may peace be upon him), and he said: Why don't you go to (the fold) of our camels along with our shepherd, and make use of their milk and urine. They said: Yes. They set out and drank their (camels') milk and urine and regained their health. They killed the shepherd and drove away the camels. This (news) reached Allah's Messenger (may peace be upon him) and he sent them on their track and they were caught and brought to him (the Holy Prophet). He commanded about them, and (thus) their hands and feet were cut off and their eyes were gouged and then they were thrown in the sun, until they died. This hadith has been narrated on the authority of Ibn al-Sabbah with a slight variation of words. (juga Hadiths Muslim Book 016, Number 4132, 4130) Saya tidak bisa percaya bahwa Nabi Muhammad yang dalam pemahaman saya selama ini sangat mulia, bisa berbuat sekejam ini. Para pencuri itu (8 orang itu), yang murtad, yang membunuh penggembala unta miliknya, harus dihukum dengan cara seperti itu. Saya baca di beberapa tulisan lain bahwa semua ini adalah hukuman yang setimpal karena diceritakan bahwa pencuri itu juga mencungkil mata penggembala itu. Kalaupun penggembala itu begitu kejam, apakah Nabi perlu melakukan hal yang sama atau bahkan lebih kejam dari itu. Saya tidak bisa membayangkan bagaimana penyiksaan yang dialami oleh orang-orang ini, yang matanya dicungkil, tangan dan kakinya dipotong, kemudian dijemur di panas matahari, dan tidak diberi air menjelang ajalnya meskipun telah meminta. Dan semua ini dilakukan atas perintah Nabi? Berkaitan dengan kejadian ini, maka turunlah ayat Quran S 5:33-34 dimana Allah menyatakan hukuman apa yang perlu diberikan kepada para musuh Allah dan RasulNya dan bagi orang yang membuat kerusakan di muka bumi. (5:33) Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka di dunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, (34)kecuali orang-orang yang tobat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Saya tidak bisa memahami bahwa Allah menurunkan ayat seperti ini yang memerintahkan umatnya untuk memberi balasan sekejam itu. Bukankah Allah akan menghukum dosa manusia dengan siksa neraka yang digambarkan begitu menakutkan? Mengapa Allah harus memerintahkan manusia untuk menghukum manusia lain dengan cara seperti itu? Didalam ayat itu disebutkan bahwa jenis hukumannya hanyalah sbb : a) Dibunuh b) Disalib c) Dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik d) Dibuang dari negeri tempat kediamannya. Perhatikan bahwa ayat tsb tidak menyatakan adanya penyiksaan dengan mencungkil mata dan dijemur di panas matahari sampai mati tanpa diberi minum? Hukuman yang diperintahkan Nabi bahkan melebihi kekejaman hukuman yang ditetapkan Allah? Ibn Kathir dalam tafsir Quran menjelaskan bahwa ayat ini pada awalnya turun berkaitan dengan kejadian diatas. Berikut kutipannya: (34 akhir) diturunkan berkaitan dengan idolators/orang kafir. Karena itu Ayat ini menetapkan bahwa, siapapun diantara mereka yang bertobat sebelum kamu menangkap mereka, maka kamu tidak memilik hak untuk menghukum mereka. Ayat ini tidak menyelamatkan muslim dari hukuman jika dia membunuh, menyebabkan kerusakan dimuka bumi atau mengadakan perang terhadap Allah dan RasulNya dan bergabung dengan orang-orang kafir, sebelum mereka mampu menangkap mereka. Dia masih syah untuk dihukum karena perbuatan kriminal yang dilakukan. “Abu Dawud dan An-Nasai mencata bahwa Ikrimah berkata bahwa Ibn Abas berkata bahwa Ayat: pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi…) diturunkan berkaitan dengan idolators, siapa saja diantara mereka yang bertobat sebelum ditangkap, mereka masih syah untuk dihukum atas perbuatan kriminal yang dilakukan. Pendapat yang benar adalah bahwa ayat ini mempunyai arti secara umum dan mencakup idolators dan semua yang bersalah melakukan perbuatan kriminal yang disebutkan dalam ayat ini. Al-Bukhari dan Muslim mencatat bahwa Abu Qilabah Abdullah bin Zayd Al-Jarmi, berkata bahwa Anas bin Malik berkata, “Delapan orang dari suku Ukl datang kepada Rasul Allah dan menyatakan masuk Islam. Iklim di Medina tidak sesuai bagi mereka dan mereka menjadi sakit dan mengeluh kepada Rasul Allah. Maka dia berkata… Maka mereka pergi seperti disarankan dan setelah mereka meminum susu dan kencing unta, mereka menjadi sehat, dan mereka membunuh penggembala itu dan melarikan unta-untanya. Beritanya sampai kepada Nabi dan dia mengirim orang untuk mencari dan mereka tertangkap. Dia kemudian memerintahkan tangan dan kaki mereka (dan itu sudah dilakukan), dan mata mereka dicungkil dengan sepotong besi panas. Selanjutnya mereka dijemu di matahari sampai mereka mati.” Ini adalah kata-kata Muslim. Di narasi lain dalam Hadiths ini, disebutkan bahwa mereka ini berasal dari suku Ukl atau Uraynah. Narasi lainnya melaporkan bahwa orang-orang ini dijemur di area Harra (di Medina) dan waktu mereka minta minum, tidak ada air yang diberikan kepada mereka. Allah berkata… versi bahasa Inggrisnya: Allah is Of-Forgiving, Most Merciful,) "Were revealed about the idolators. Therefore, the Ayah decrees that, whoever among them repents before you apprehend them, then you have no right to punish them. This Ayah does not save a Muslim from punishment if he kills, causes mischief in the land or wages war against Allah and His Messenger and then joins rank with the disbelievers, before the Muslims are able to catch him. He will still be liable for punishment for the crimes he committed." Abu Dawud and An-Nasa'i recorded that `Ikrimah said that Ibn `Abbas said that the Ayah… "Was revealed concerning the idolators, those among them who repent before being apprehended, they will still be liable for punishment for the crimes they committed." The correct opinion is that this Ayah is general in meaning and includes the idolators and all others who commit the types of crimes the Ayah mentioned. Al-Bukhari and Muslim recorded that Abu Qilabah `Abdullah bin Zayd Al-Jarmi, said that Anas bin Malik said, "Eight people of the `Ukl tribe came to the Messenger of Allah and gave him their pledge to follow Islam. Al-Madinah's climate did not suit them and they became sick and complained to Allah's Messenger. So he said… So they went as directed, and after they drank from the camels' milk and urine, they became healthy, and they killed the shepherd and drove away all the camels. The news reached the Prophet and he sent (men) in their pursuit and they were captured. He then ordered that their hands and feet be cut off (and it was done), and their eyes were branded with heated pieces of iron. Next, they were put in the sun until they died." This is the wording of Muslim. In another narration for this Hadith, it was mentioned that these people were from the tribes of `Ukl or `Uraynah. Another narration reported that these people were put in the Harrah area (of Al-Madinah), and when they asked for water, no water was given to them. Allah said… Tafsir al-Jalalayn menyatakan hal berikut: Hal berikut diturunkan sewaktu orang Arniyyun datang ke Medina menderita semacam penyakit dan Nabi memberikan mereka ijin untuk pergi dan memmeinum dari susu dan kencing unta. Saat mereka merasa sehat mereka membunuh penggembala Nabi dan mencuri unta-untanya. Sesungguhnya satu-satunya pembalasan bagi mereka yang melawan Allah dan RasulNya, dengan bertempur melawan muslim, dan berbuat kecurangan/korupsi dimuka bumi, dengan tiba-tiba (waylaying?), adalah bahwa mereka harus dibunuh, atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, yaitu tangan kanan mereka dengan kaki kiri, atau diusir dari tanah kediamannya (kata “atau” disini menunujukkan penerpan yang berbeda untuk tiap-tiap kasus; jadi, hukuman mati adalah untuk mereka yang hany membunuh; hukuman salib adalah untuk mereka yang membunuh dan mencuri; hukuman potong tangan dan kaki adalah untuk mereka yang mencuri tapi tidak membunuh; sedangkan hukuman diusir adalah untuk mereka ynag memiliki ancaman – hal ini dinyatakan oleh Ibn Abbas dan merupakan pendapat al-Shafii; Yang lebih kuat dari dua opini (al-shaffi) ini adalah bahwa penyaliban harus dilakukan untuk tiga hari setelah kematian pembunuh itu, atau juga dikatakan stidak lama sebelm dia dibunuh. Berkaitan dengan pengusiran adalah mencakup hukuman yang sama, seperti kurungan dan sejenisnya. Hukuman yang dinyatakan ini, adalah untuk penghinaan mereka di dunia; dan di akhirat mereka akan mendapat siksaan yang berat yaitu siksa api neraka. versi bahasa Inggrisnya: The following was revealed WHEN the 'Arniyyūn came to Medina suffering from some illness, and the Prophet (s) gave them permission to go and drink from the camels' urine and milk. Once they felt well they slew the Prophet's shepherd and stole the herd of camels: Truly the only requital of those who fight against God and His Messenger, by fighting against Muslims, and hasten about the earth to do corruption there, by waylaying, is that they shall be slaughtered, or crucified, or have their hands and feet cut off on opposite sides, that is, their right hands and left feet, or be banished from the land (the aw, 'or', is [used] to indicate the [separate] application of [each of] the cases [listed]; thus, death is for those that have only killed; crucifixion is for those that have killed and stolen property; the cutting off [of limbs on opposite sides] is for those that have stolen property but have not killed; while banishment is for those that pose a threat - this was stated by Ibn 'Abbās and is the opinion of al-Shāfi'ī; the more sound of his [al-Shāfi'ī's] two opinions is that crucifixion should be for three days after [the] death [of the killer], or, it is also said, shortly before [he is killed]; with banishment are included similar punishments, such as imprisonment and the like. That, mentioned requital, is a degradation, a humiliation, for them in this world; and in the Hereafter theirs will be a great chastisement, namely, the chastisement of the Fire. Dalam Hadiths Abu Dawud dinyatakan bahwa Allah menegur Nabi atas hukuman yang dijatuhkan kepada kedelapan orang dari suku Ukl tsb dan Allah kemudian menurunkan ayat (5:33-34). Kutipannya: Book 38, Number 4357: Dinarasikan olah AbuzZinad: Pada waktu Rasul Allah mmotong (tangan dan kaki) mereka yang mencuri unta-untanya dan mencungkil mata mereka (dengan besi yang dipanaskan), Allah menegur dia atas tindakan itu, dan Allah meurubkan: Hukuman untuk mereka yang melawan Allah dan RasulNya dan melakukan kerusakan dimuka bumi adalah eksekusi atau penyaliban.” versi bahasa Inggrisnya: Narrated AbuzZinad: When the Apostle of Allah (peace_be_upon_him) cut off (the hands and feet of) those who had stolen his camels and he had their eyes put out by fire (heated nails), Allah reprimanded him on that (action), and Allah, the Exalted, revealed: "The punishment of those who wage war against Allah and His Apostle and strive with might and main for mischief through the land is execution or crucifixion." Book 38, Number 4356: Dinarasikan oleh Abdullah Ibn Umar: Beberapa orang mengendarai unta-unta Nabi, membawa lari,m dan kemudian murtad. Mereka membunuh penggembala milik Nabi yang seorang muslim. Dia (Nabi_ mengirim orang untuk mencari mereka dan mereka tertangkap. Dia meotong tangan dan kaki mereka, dan mencukil mata mereka. Ayat berkaitan dengan perang melawan Allah dan RasukNya kemudian diturunkan. Mereka ini orang-orang yang dikatakan oleh Ana Ibn Malik kepada al Hajjaj pada waktu dia bertanya kepadanya. versi bahasa Inggrisnya: Narrated Abdullah ibn Umar: Some people raided the camels of the Prophet (peace_be_upon_him), drove them off, and apostatised. They killed the herdsman of the Apostle of Allah (peace_be_upon_him) who was a believer. He (the Prophet) sent (people) in pursuit of them and they were caught. He had their hands and feet cut off, and their eyes put out. The verse regarding fighting against Allah and His Prophet (peace_be_upon_him) was then revealed. These were the people about whom Anas ib