DUA WAJAH ISLAM Saya sering bertanya-tanya mengenai berbagai komentar tentang perilaku teroris yang mengatas-namakan islam. Pada umumnya muslim akan bilang bahwa mereka adalah kelompok ekstrim yang memiliki pemahaman keliru mengenai Islam. Mereka ini hanya kelompok kecil saja dan kelompok ekstrimis seperti ini dapat dijumpai pada setiap pemeluk agama atau keyakinan manapun. Dalam berbagai pernyataannya, para teroris “islam” ini selalu bilang bahwa mereka hanya menjalankan apa yang diperintahkan Allah dan Nabi seperti yang dapat dibaca di Quran maupun Hadiths. Dengan pemahamannya itu, mereka memberikan seluruh hidupnya untuk Allah, dan sangat yakin bahwa apa yang mereka lakukan akan mendapat pahala surga yang bahkan lebih tinggi dari para muslim pada umumnya. Adalah kenyataan bahwa mayoritas muslim adalah baik dan cinta damai. Mereka sering kita sebut sebagai islam moderat. Yang membedakan mereka adalah pemahaman mereka atas keyakinannya itu. Sumber keyakinannya sama (Quran dan Hadiths) hanya pemahamannya yang berbeda. Muslim moderat dengan mudah bercampur dengan siapa saja, dari kalangan keyakinan lain manapun. Mereka percaya dan menjalankan lima pilar Islam, beberapa sholat, dan beberapa lainnya tidak. Mereka mungkin puasa selama bulan ramadan, memberikan zakat dan jika mereka mampu mereka akan pergi menunaikan ibadah haji ke Mekah paling tidak sekali selama hidupnya. Mungkin banyak juga yang mampu tapi tidak mau pergi haji. Jika kita amati lebih dalam, kita lihat muslim yang semakin mengenal islamnya, mereka lebih tekun menjalankan ibadahnya, mereka secara berkala membaca quran, pergi ke mesjid, sangat ketat dalam memilih makanan halal, berpakaian secara islami, semakin membenci yahudi dan menganggap mereka sebagai musuh muslim. Semakin kita amati lebih dalam, kita akan mulai temukan beberapa kelompok muslim fanatik yang sangat mengenal islamnya, yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk islam, dan seringkali kemudian mereka menjadi sangat ekstrim dan bahkan menjadi teroris. Mereka ini juga muslim. Kita seringkali tidak percaya waktu kita membaca bagaimana seorang yang sangat sederhana, sangat tekun beribadah, bergaul sangat baik di lingkungannya, bisa dengan begitu cepat menjadi fanatik, ekstrim dan berubah menjadi teroris. Apa yang merubah mereka menjadi seperti ini? Apakah pemahaman mereka akan islam yang salah? Bukankah mereka ini pada umumnya sangat mengenal Islam, mengenal Quran dan Hadiths luar dalam. Kita sering mencap mereka sebagai bukan “Real Islam”. Sebaliknya mereka bilang justru mayoritas muslim sebagai “hypocrite”. Mereka bilang muslim mayoritas ini sebagai muslim yang tidak menjalankan perintah Allah dalam Quran dengan semestinya, yang berusaha menginterpretasikan ayat-ayatnya sesuai dengan kriterianya sendiri. Mereka bilang mayoritas muslim inilah yang bukan “Real Islam”. Dari ajaran damai ke Militan Saya jumpai (menurut saya) di Quran banyak sekali ayat-ayat yang “bertentangan” yang cukup membingungkan. Ambiguitas ini memungkinkan muslim untuk mempunyai “tuntunan Illahi” mereka sendiri yang didasarkan pada preferensi mereka. Mereka yang suka toleransi dan ingin memperlihatkan bahwa islam adalah agama yang toleran, dapat mengutip ayat-ayat Quran yang menganjurkan toleransi, sedangkan mereka yang fanatik, “fundamentalis”, dan bahkan terorist dapat mengutip ayat-ayat Quran yang membangkitkan kebencian dan pembunuhan “disbelievers”. Kalau kita baca sejarah Nabi, sejak hari pertama Nabi mengajarkan Islam di Mekah, beliau mendapat penolakan yang sangat keras. Para penentang Nabi ini sangat kuat berpegang pada kebiasaan lama mereka dan lebih dari pada itu adalah bahwa ajaran Nabi menganjurkan mereka untuk meninggalkan kebiasaan mereka itu yang telah mendatangkan kekayaan dan “prestise” kepada pemuka-pemuka suku Quraisy (sebagai pengurus Kabah). Quraisy mencurahkan semua kegiatannya dalam memerangi Nabi yang dianggapnya sudah melanggar kebiasaan mereka, melanggar kepercayaan mereka dan kepercayaan leluhur mereka itu. (Pendapat saya: Sepertinya wajar ada reaksi seperti ini dari Quraisy. Kepercayaan mereka sudah mereka jalankan turun temurun. Tentunya mereka tidak ingin kepercayaan yang mereka anut dilecehkan meskipun menurut pandangan kita kepercayaan polytheist yang mereka praktekkan itu tidak betul. Lebih-lebih kalau dilihat bahwa praktek ritual (terutama dalam musim pilgrimage) yang biasa dilakukan orang arab zaman itu di Kabah, Mekah, banyak mendatangkan kekayaan bagi para pemimpin Quraisy. Muslim percaya Islam. Tapi mereka yang beragama lain, yang memiliki keyakinan lain, bisa itu Hindu, Budha, Kristen atau apapun namanya, percaya pada keyakinan mereka sendiri. Kalau ada orang Hindu mengatakan bahwa islam itu tidak betul, tentu muslim akan marah. Kita bisa lihat ini bahkan di jaman modern seperti sekarang sekalipun. Orang muslim akan bilang bahwa orang Hindu seperi itu dianggap menyebarkan fitnah. ). Selama waktu 13 tahun Nabi berdakwah di Mekah, orang-orang yang bisa menerima Nabi tidak lebih dari 100 orang. Ajaran Nabi yang dilakukan dengan cara damai dan baik, yang mengajarkan akan ke Esa-an Allah, ataupun janji surga dan peringatannya akan hukuman neraka bagi para penyembah berhala tidak cukup memberikan penyebaran yang baik bagi Islam. Dihadapkan pada kenyataan adanya perlawanan yang sangat keras dari para pemimpin Quraisy tsb, Nabi menyadari bahwa beliau perlu memikirkan cara dan jalan untuk mengatasi semua itu. Bahkan sebelum keputusannya untuk bermigrasi ke Medina, Nabi telah mengambil dua langkah penting untuk mengatasi tekanan Quraisy ini. Yang pertama adalah anjuran Nabi kepada para pengikutnya untuk pergi dan menetap di Abysina dengan harapan dapat perlindungan atau bantuan dari Negus. Dengan ikutnya sepupu Nabi yang bernama Ja’far b. Abi Taleb ke Abysina, dan dari informasi yang mereka sampaikan kepada Negus mengenai tekanan/siksaan polytheist terhadap pengikut Nabi yang monotheis di Mekah, mungkin dapat dilihat bahwa ini adalah cara Nabi untuk mendapatkan bantuan dari Negus dalam mengatasi tekanan dari Quraish. Langkah kedua adalah perjalanan Nabi seorang diri ke Taef. Setelah kehilangan pamannya dan pelindungnya, Abu Taleb dan istrinya Khadija, posisi Nabi dan pengikutnya lebih rawan terhadap serangan Quraisy dibanding sebelumnya. Nabi berharap dapat memperoleh bantuan dari Banu Thaqif. Taef, merupakan tempat musin panas bagi penduduk Mekah karena udaranya yang sejuk, dan orang-orang setempat dapat memperoleh keuntungan dari kunjungan orang-orang Mekah kesana dan juga dapat memberikan hubungan dagang. Disamping itu Taef juga merupakan pusat penyembahan berhala Lat. Kegiatan ritual disini juga memberikan keuntungan bagi penduduk Taef walaupun tidak sebesar kabah di Mekah. Banu thaqif adalah suku yang terpandang di Taef ini. Dengan pertimbangan ekonomi seperti itu, Banu Thaqif berpikir bahwa akan sangat merugikan bagi mereka jika mereka memberikan pertolongan dan perlindungan bagi Nabi Muhammad apalagi jika orang Quraisy mengetahui hal ini sehingga dapat menimbulkan perselisihan dengan mereka. Dengan pertimbangan ini, diluar harapan Nabi, Banu Thaqif tidak hanya menolak Nabi tapi bahkan menghina dan memakinya. Disamping Taef, ada satu kota lagi di Hijaz yang menyaingi Mekah dalam kehidupan ekonomi dan sosialnya. Kota ini adalah Yathreb (Medina). Mekah, dengan Kabahnya, merupakan tempat pusat religius yang paling banyak dikunjungi suku-suku Bedoin, dan suku Quraisy sebagai pemegang Kabah dan pengurus/pensuplai semua keperluan/kebutuhan pengunjung Kabah, secara otomatis dapat mengklain sebagai suku yang paling tinggi di Arab. Tetapi, kota Oasis Yatreb, dengan pertaniannya yang maju yang tidak dimiliki Mekah, dan perdagangan yang substansial, dan penduduknya yang relatif lebih berpendidikan terutama karena adanya pengaruh penduduk tiga suku Yahudi yang menetap disana, memiliki tingkat kehidupan budaya dan sosial yang lebih tinggi dibanding Mekah. Meskipun demikian, Yathreb pada umumnya dipandang sebagai kota kedua di Hijaz setelah Mekah. Di Yathreb, selain tiga suku Yahudi (Banu Qainuqa, Bani Nadir dan Bani Quraiza), terdapat dua suku arab yang saling bersebrangan, yaitu suku Aws dan Khazraj, masing-masing beraliansi dengan salah satu atau dua suku Yahudi yang ada di yathreb. Suku Aws dan Khazraj ini adalah Arab Qahtani yaitu arab yang berasal dari Yamani. (Suku Quraisy di Mekah merupakan Arab Adnani yaitu Arab Utara). Suku Aws dan khazraj ini tidak semakmur tetangga Yahudi mereka, dan mereka seringkali bekerja pada orang yahudi ini. Jadi disamping aliansi mereka dengan suku yahudi tertentu, mereka pada khususnya melihat superioritas ekonomi Yahudi dibanding mereka dan umumnya melihat Yahudi sebagai atasan mereka. Berita mengenai munculnya Nabi dengan Islamnya di Mekah, dan oposisi dari pihak Quraisy telah menyebar di seluruh Hijaz juga menjadi perhatian di Medina. Laporan dari beberapa orang Yatreb yang pergi ke Mekah dan dari hasil diskusi mereka dengan Nabi mendorong beberapa pimpinan Aws dan Khazraj untuk beraliansi dengan Nabi. Mereka berpikir jika mereka bisa membawa Nabi dan pengikutnya ke Medina dan membentuk aliansi dengan Nabi, berbagai kesulitan yang mereka hadapi selama ini mungkin bisa diatasi. Aliansi bersama dengan Nabi dan pengikutnya mungkin dapat membantu suku Aws dan Khazraj untuk mengakhiri perselisihan diantara mereka yang telah berlangsung lama. Tambahan lagi melihat kenyataan bahwa Nabi membawa pesan agama baru. Jika agama ini berkembang, orang Yahudi tidak lagi akan dapat mengklain keunggulan mereka dengan dasar bahwa mereka memiliki kitab suci dan merupakan manusia pilihan Tuhan. Kolaborasi dengan Nabi dan pengikutnya dengan demikian akan dapat memperkuat suku Aws dan Khazraj dalam hubunganya dengan tiga suku Yahudi yang ada Medina. Selama musim “pilgrimage” (perjalanan ke tempat suci atau keramat), pada tahun 620, enam orang dari Yathreb bertemu dengan Nabi dan mereka mendengarkan dengan seksama apa yang disampaikan Nabi. Dalam musim pilgrimage berikutnya pada th 621, 12 orang delegasi yathreb bertemu dengan mereka di Aqaba di pinggiran kota Mekah. Ditempat ini mereka menyatakan ikrar atau berjanji kepada Nabi (dikenal dengan Ikrar Aqaba pertama). Mereka berikrar kepadanya untuk tidak menyekutukan Tuhan, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak, tidak mengumpat dan memfitnah. Setelah kembalinya mereka ke yatreb, mereka memberi tahu teman-teman mereka bahwa mereka telah menjadi muslim dan ingin membuat aliansi dengan Muhammad. Tindakan dan usulan mereka ini diterima dan mendapat persetujuan yang luas di Yathreb. Pada tahun berikutnya 622, delegasi yang lebih besar yang terdiri dari 70 orang laki-laki dan 2 perempuan pergi menemui Nabi ditempat yang sama yang kemudian menghasilkan apa yang dikenal dengan nama Ikrar Aqaba ke-2. Ide mengenai emigrasi bukan sesuatu yang aneh dalam pikiran Nabi seperti yang dapat dibuktikan dari perginya muslim ke Abisyna, seperti dinyatakan dalam S 39:13, Katakanlah: "Hai hamba-hamba-Ku yang beriman, bertakwalah kepada Tuhanmu". Orang-orang yang berbuat baik di dunia ini memperoleh kebaikan. Dan bumi Allah itu adalah luas. Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas. Ikrar Aqaba bisa dibilang merupakan jawaban dari harapan Nabi selama ini. Misi beliau di Mekah selama 13 tahun, sampai saat itu masih belum mendapat sukses. Pendekatannya kepada banu Thaqif di Taef tidak saja gagal tetapi lebih jauh membuat Quraisy semakin keras terhadap Nabi. Meskipun klan Nabi Muhammad sendiri, banu Hashim tetap melindunginya, mereka hanya melindungi beliau dari cedera badan dan tidak dapat diharapkan untuk bergabung dalam perjuangan melawan Quraisy. Aliansi dengan Aws dan Khazraj akan memberikan prospek yang baik. Dengan dukungan mereka akan memungkinkan mengadakan perlawanan terhadap Quraishy. Pertimbangan lain adalah bahwa Yathreb dengan perdagangan dan pertaniannya akan memungkinkan emigran muslim untuk mencari kerja. Dalam negosiasi antara Nabi dengan pemimpin Aws dan Khazraj di Aqaba, Abbas b. Abdul Mutallib yang saat itu belum menjadi muslim tetapi merupakan pelindung Nabi, mendesak mereka (aws dan kharazj) untuk secara jujur berterus terang mengenai tujuan mereka terhadap Nabi. Berikut beberapa kutipan dari Haekal mengenai ikrar Aqaba-2 ini. "Saudara-saudara dari Khazraj!" kata 'Abbas. "Posisi Muhammad di tengah-tengah kami sudah sama-sama tuan-tuan ketahui. Kami dan mereka yang sepaham dengan kami telah melindunginya dari gangguan masyarakat kami sendiri. Dia adalah orang yang terhormat di kalangan masyarakatnya dan mempunyai kekuatan di negerinya sendiri. Tetapi dia ingin bergabung dengan tuan-tuan juga. Jadi kalau memang tuan-tuan merasa dapat menepati janji seperti yang tuan-tuan berikan kepadanya itu dan dapat melindunginya dari mereka yang menentangnya, maka silakanlah tuan-tuan laksanakan. Akan tetapi, kalau tuan-tuan akan menyerahkan dia dan membiarkannya terlantar sesudah berada di tempat tuan-tuan, maka dari sekarang lebih baik tinggalkan sajalah." Setelah mendengar keterangan 'Abbas pihak Yathrib menjawab: "Sudah kami dengar apa yang tuan katakan. Sekarang silakan Rasulullah bicara. Kemukakanlah apa yang tuan senangi dan disenangi Tuhan." Muhammad menjawab: "Saya minta ikrar tuan-tuan akan membela saya seperti membela isteri-isteri dan anak-anak tuan-tuan sendiri." Untuk hal ini, salah satu delegasi dari Kazrajz, seorang pemimpin masyarakat dan yang tertua di antara mereka, O Al-Bara' b. Ma'rur segera mengulurkan tangan menyatakan ikrarnya seraya berkata: "Rasulullah, kami sudah berikrar. Kami adalah orang peperangan dan ahli bertempur yang sudah kami warisi dari leluhur kami." Tetapi sebelum Al-Bara' selesai bicara, Abu'l-Haitham ibn't-Tayyihan datang menyela: "Rasulullah, kami dengan orang-orang itu - yakni orang-orang Yahudi - terikat oleh perjanjian, yang sudah akan kami putuskan. Tetapi apa jadinya kalau kami lakukan ini lalu kelak Tuhan memberikan kemenangan kepada tuan, tuan akan kembali kepada masyarakat tuan dan meninggalkan kami?" Muhammad tersenyum, dan katanya: "Tidak, saya sehidup semati dengan tuan-tuan. Tuan-tuan adalah saya dan saya adalah tuan-tuan. Saya akan memerangi siapa saja yang tuan-tuan perangi, dan saya akan berdamai dengan siapa saja yang tuan-tuan ajak berdamai." Tatkala mereka siap akan mengadakan ikrar itu, 'Abbas b.'Ubada datang menyela dengan mengatakan: "Saudara-saudara dari Khazraj. Untuk apakah kalian memberikan ikrar kepada orang ini? Kamu menyatakan ikrar dengan dia tidak melakukan perang terhadap yang hitam dan yang merah melawan orang-orang itu. Kalau tuan-tuan merasa, bahwa jika harta benda tuan-tuan habis binasa dan pemuka-pemuka tuan-tuan mati terbunuh, tuan-tuan akan menyerahkan dia (kepada musuh), maka (lebih baik) dari sekarang tinggalkan saja dia. Kalaupun itu juga yang tuan-tuan lakukan, ini adalah suatu perbuatan hina dunia akhirat. Sebaliknya, bila tuan-tuan memang dapat menepati janji seperti yang tuan-tuan berikan kepadanya itu, sekalipun harta-benda tuan-tuan akan habis dan bangsawan-bangsawan akan mati terbunuh, maka silakan saja tuan-tuan terima dia. Itulah suatu perbuatan yang baik, dunia akhirat." Orang ramai itu menjawab: "Akan kami terima, sekalipun harta-benda kami habis, bangsawan-bangsawan kami terbunuh. Tetapi, Rasulullah, kalau dapat kami tepati semua ini, apa yang akan kami peroleh?" "Surga," jawab Muhammad dengan tenang dan pasti. Mereka lalu mengulurkan tangan dan dia juga membentangkan tangannya. Ketika itu mereka menyatakan ikrar kepadanya. Selesai ikrar itu, Nabi berkata kepada mereka: "Pilihkan dua belas orang pemimpin dari kalangan tuan-tuan yang akan menjadi penanggung-jawab masyarakatnya." Mereka lalu memilih sembilan orang dari Khazraj dan tiga orang dari Aus. Kemudian kepada pemimpin-pemimpin itu Nabi berkata: "Tuan-tuan adalah penanggung-jawab masyarakat tuan-tuan seperti pertanggung-jawaban pengikut-pengikut Isa bin Mariam. Terhadap masyarakat saya, sayalah yang bertanggungjawab." Dalam ikrar kedua ini mereka berkata:[color=darkred] "Kami berikrar mendengar dan setia di waktu suka dan duka, di waktu bahagia dan sengsara, kami hanya akan berkata yang benar di mana saja kami berada, dan kami tidak takut kritik siapapun atas jalan Allah ini." Ikrar Aqaba dan hijrah Nabi ke Medina merupakan titik balik dalam cara Nabi menyebarkan Islam. Di Mekah, Nabi selalu mengajarkan Islam dengan cara damai. Di Medina Nabi membolehkan cara-cara kekerasan, yang pada akhirnya menjadi faktor utama dalam penyebaran dan perkembangan Islam. Penggunaan cara kekerasan seperti ini diambil oleh Nabi setelah dicapainya ikrar Aqaba antara Nabi dan pengikutnya dengan suku-suku Medina Aws dan Khazraj (kemudian dikenal dengan nama golongan Ansar, penolong) dan setelah hijrah Nabi ke Medina. Hampir semua raids (penyerbuan/ penyerangan) yang dilakukan muslim sejalan dengan keputusan Nabi itu. Pada awalnya kehidupan Nabi dan pengikutnya yang ikut hijrah ke Medina (biasa disebut Muhajirin) sangat sulit dan miskin. Nabi bahkan sering makan hanya dengan beberapa kurma. Kehidupan yang demikian bagi Nabi dirasakan tidak baik bagi para pengikut dan terutama untuk perkembangan Islam. Dengan keputusan Nabi yang membolehkan cara-cara kekerasan, maka mulailah muslim melakukan serangan-serangan ke Karavan pedagang (Quraisy) yang membawa barang-barang dari Damascuss ke Mekah. Beberapa serangan awal muslim terhadap karavan pedagang Quraish ini membuat khawatir orang-orang Quraisy. Setelah beberapa serangan awal itu, serangan yang terjadi di Badr memberikan sukses yang sangat besar bagi Muslim. Serangan-serangan seperti ini terus berlanjut, dan kekuatan Islam semakin besar. Target sasaran kemudian diarahkan ke suku-suku Yahudi yang ada di Medina dan daerah sekitarnya, yang relatif sangat makmur. Dengan cara ini resources/kekayaan di dapat untuk fondasi perkembangan “negara” Islam dengan Nabi sebagai pemimpinnya. Perolehan booty (rampasan perang, termasuk semua property/kekayaan warga yang diserang, perempuan dan anak-anak, dan tawanan lain untuk menjadi budak muslim) dalam serangan-serangan yang dilakukan muslim merupakan faktor yang sangat penting dalam perkembangan Islam. Harapan untuk memperoleh booty bagi para pengikut Nabi menjadi pendorong yang sangat kuat untuk mematuhi perintah dalam menjalankan “jihad”. Misalnya beberapa ayat berikut menggambarkan janji Allah akan Booty yang melimpah yang akan diberikan bagi para pengikut Nabi setelah perjanjian Hudaibiya di surat 48:20, (Allah menjanjikan kepada kamu harta rampasan yang banyak yang dapat kamu ambil, maka disegerakan-Nya harta rampasan ini untukmu dan Dia menahan tangan manusia dari (membinasakan) mu (agar kamu mensyukuri-Nya) dan agar hal itu menjadi bukti bagi orang-orang mukmin dan agar Dia menunjuki kamu kepada jalan yang lurus.) Janji untuk memperoleh booty tsb kelihatannya menjadi insentif yang lebih kuat dibanding janji surga dimana sungai mengalir dibawahnya (S 85:11) Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal-amal yang saleh bagi mereka surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; itulah keberuntungan yang besar. Dengan semakin kuatnya posisi Islam, ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi juga semakin berubah. Beberapa kutipan ayat-ayat berikut cukup dapat memperlihatkan perubahan yang terjadi dalam ajaran-ajaran yang disampaikan Nabi, dari cara damai ke cara kekerasan. Di dalam ayat Mekah S 73:10~12, Allah memerintahkan Nabi untuk bersabar terhadap “disbelivers” dan bahwa Allah-lah yang akan bertindak terhadap mereka. (10) Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik. (11) Dan biarkanlah Aku (saja) bertindak terhadap orang-orang yang mendustakan itu, orang-orang yang mempunyai kemewahan dan beri tangguhlah mereka barang sebentar.(12) Karena sesungguhnya pada sisi Kami ada belenggu-belenggu yang berat dan neraka yang bernyala-nyala, Setelah posisi Islam di Medina menjadi kuat, perintah Allah kepada Nabi untuk memerangi disbelievers turun seperti dalam ayat Medina S 2:191 Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikianlah balasan bagi orang-orang kafir. Di dalam ayat S 6:108 yang diturunkan di Mekah disebutkan: Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan. (catatan: waktu saya membaca ayat ini, tidak jelas apakah ini perkataan Allah kepada Nabi atau perintah Nabi ke pengikutnya. Perhatikan penggunaan kata “..Kami jadikan…” dan “..lalu Dia…” yang keduanya menunjuk ke Allah. Di ayat-ayat Quran, banyak sekali dijumpai hal seperti ini). Di Medina, terutama selelah semakin kuatnya muslim, masalah makian ke sembahan-sembahan orang Quarish ini tidak lagi menjadi isu. Jalan damai dan ramah/sopan tidak lagi diijinkan. Dalam kata-kata di ayat Medina S 47:35, Janganlah kamu lemah dan minta damai padahal kamulah yang di atas dan Allah (pun) beserta kamu dan Dia sekali-kali tidak akan mengurangi (pahala) amal-amalmu. Kadang-kadang dua ayat yang saling bertentangan bisa kita jumpai di Surat yang sama, seperti misalnya yang dapat dilihat di Surat-2 (Al Baqara). Surat-2 (Al Baqara) secara kronologis dianggap sebagai surat pertama yang diturunkan di Medina setelah Hijrah, yang tidak diturunkan sekaligus tapi dalam bagian selama 2 tahun periode awal di Medina. Dalam ayat 256, yang kelihatannya turun pada awal periode ini (beberapa menilai bahwa ayat ini adalah ayat Mekah), dinyatakan secara jelas Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barang siapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. Sebaliknya, pada ayat 193, yang turun setelah posisi muslim bertambah kuat, diperintahkan penggunaan kekerasan: Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang lalim. Di dalam surat-9 (AL Baraa) yang secara kronologis merupakan surat terakhir yang diturunkan dalam Quran, perintah penggunaan kekerasan tidak dibatasi dan harus ditaati (Surat ke-9 dikenal dengan dua nama, yang pertama adalah Al Taubah dan yang kedua adalah surat Barra): (29) Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. (114) Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam. (74) Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. (124) Hai orang-orang yang beriman, perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu itu, dan hendaklah mereka menemui kekerasan daripadamu, dan ketahuilah, bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa. Perintah yang sama dalam penggunaan kekerasan dalam kata-kata yang sama dapat dijumpai di surat medina Al-Tahrim, S 66:9 Hai Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahanam dan itu adalah seburuk-buruk tempat kembali. Nabi/Quran tidak memberikan justifikasi terhadap perbedaan-perbedaan ini dan perubahan ajaran dari “damai” ke “militant” dan dari “konsiliasi” ke “konfrontasi”. Muslim yang ingin menampilkan citra islam toleran memilih ayat-ayat “lembut“ atau yang dikenal sebagai “ayat-ayat” awal (yang diturunkan di Mekah). Sebaliknya, mereka yang garis keras memilih ayat-ayat yang bersifat “kekerasan” dan menyatakan bahwa ayat-ayat awal yang “lembut” sudah dihapus dan diganti dengan ayat-ayat yang turun kemudian (di Medinah) yang bersifat “keras”. Alasannya seperti dikemukakan oleh Al-Maudoody: “Nabi Muhammad telah menjadi cukup kuat untuk bergerak dari tahap “lemah” ke tahap “jihad”. Muslim berpendapat bahwa cara kekerasan itu dilakukan hanya untuk “membela diri”. Sifatnya “defensif”. Juga, dikatakan bahwa apa yang dilakukan Nabi adalah untuk memerangi orang-orang yang memerangi Islam lebih dulu. Itu justifikasinya. Tapi bagaimana dengan “barbarisme” yang diperlihatkan muslim, pembunuhan-pembunuhan yang seringkali sangat kejam (seperti orang arab barbar jaman itu juga), perampasan harta, wanita, anak-anak, yang merupakan booty yang dirampas dari serangan-serangan yang dilakukan muslim, rampasan booty yang kemudian dibagi-bagikan kepada Nabi (mendapat 1/5 bagiannya, untuk kehidapan Nabi dan keluarganya dan juga untuk kebutuhan penyebaran Islam lebih jauh) dan kepada pasukan muslim, menjadikan tawanan sebagai budak bahkan tawanan perempuan boleh dijadikan sebagai pemuas nafsu mereka, pembunuhan sadis orang-orang yang menghina Nabi atas perintah Nabi, saling bunuh antara keluarga sendiri karena membela Nabi dan islam? Hijrah Nabi ke Medina adalah sebagai cara untuk melawan para penentang Nabi dan ini adalah keputusan strategis Nabi. Serangan-serangan yang dilakukan Nabi terhadap pedagang Quraisy adalah dilakukan sebagai balasan kepada Quraisy penentang Nabi ini. Muslim merasa bahwa semua ini benar. Saya merasa bahwa ini seperti pembalasan. Ironisnya adalah bahwa semua ini adalah atas perintah Allah seperti yang dinyatakan dalam Quran. Beberapa ulama muslim mencoba memberikan memberikan penjelasan mengenai perubahan dari ajaran damai ke militan. Dr. M. Khan yang merupakan penterjemah Sahih Bukhari dan Quran dalam bhs Inggris menulis: “Allah menurunkan dalam Sura Bara’at (Repentance, IX) [perintah untuk mengabaikan (semua) kewajiban (perjanjian dsb), dan memerintahkan muslim untuk bertempur melawan Pagan dan juga melawan “people of the Scriptures (yahudi dan kristen) jika mereka tidak memeluk Islam, sampai mereka membayar Jizya (pajak yang dikenakan kepada Yahudi dan Kristen) dengan patuh dan mereka dalam keadaan tunduk (seperti yang diturunkan dalam S 9:29). Jadi muslim tidak diijinkan untuk menghentikan “perang” melawan mereka (pagan, yahudi dan kristen) dan tidak diijinkan untuk berdamai dengan mereka dan tidak diijinkan untuk berhenti bersikap keras terhadapa mereka sampai waktu yang tidak terbatas pada waktu mereka kuat dan memiliki kemampuan untuk bertempur melawan mereka. Jadi pada awalnya, “perang” dilarang, kemudian diijinkan, dan setelah itu menjadi keharusan/kewajiban” versi bahasa Inggrisnya: "Allah revealed in Sura Bara'at (Repentance, IX) [the order to discard (all) obligations (covenants, etc), and commanded the Muslims to fight against all the Pagans as well as against the people of the Scriptures (Jews and Christians) if they do not embrace Islam, till they pay the Jizya (a tax levied on the Jews and Christians) with willing submission and feel themselves subdued (as it is revealed in 9:29). So the Muslims were not permitted to abandon "the fighting" against them (Pagans, Jews and Christians) and to reconcile with them and to suspend hostilities against them for an unlimited period while they are STRONG and have the ability to fight against them. So at first “the fighting” was forbidden, then it was permitted, and after that it was made obligatory” [Introduction to English translation of Sahih Bukhari, p.xxiv.] S 9:1~5 menyatakan (Surat 9 secara kronologis merupakan surat terkahir dalam Quran, walaupun ada beberapa ayat sisipan dari periode awal Mekah) : (1) (Inilah pernyataan) pemutusan perhubungan daripada Allah dan Rasul-Nya (yang dihadapkan) kepada orang-orang musyrikin yang kamu (kaum muslimin) telah mengadakan perjanjian (dengan mereka). (2) Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan dan ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak akan dapat melemahkan Allah, dan sesungguhnya Allah menghinakan orang-orang kafir. (3) Dan (inilah) suatu permakluman dari Allah dan Rasul-Nya kepada umat manusia pada hari haji akbar, bahwa sesungguhnya Allah dan Rasul-Nya berlepas diri dari orang-orang musyrikin. Kemudian jika kamu (kaum musyrikin) bertobat, maka bertobat itu lebih baik bagimu; dan jika kamu berpaling, maka ketahuilah bahwa sesungguhnya kamu tidak dapat melemahkan Allah. Dan beritakanlah kepada orang-orang kafir (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih. (4) kecuali orang-orang musyrikin yang kamu telah mengadakan perjanjian (dengan mereka) dan mereka tidak mengurangi sesuatu pun (dari isi perjanjian) mu dan tidak (pula) mereka membantu seseorang yang memusuhi kamu, maka terhadap mereka itu penuhilah janjinya sampai batas waktunya. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa. (5)“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian. Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Tafsir Ibn Kathir menerangkan mengenai pengecualian atas deklarasi/permakluman dari Allah dan Nabi yang dinyatakan dalam (9:1~3) dan perintah yang ada di (9:5), kepada orang- orang-orang musyrikin yang telah memiliki perjanjian dengan Nabi. Bagi mereka yang memiliki perjanjian dengan Nabi tanpa menyebutkan waktu berakhirnya, mereka diberi batas waktu 4 bulan (yang dianggap sbg bulan haram seperti yang dinyatakan dalam 9:5). Bagi mereka ini, diberikan waktu empat bulan untuk mencari perlindungan sendiri dimanapun mereka menginginkannya seperti yang dinyatakan dalam (9:2) Selepas empat bulan ini, perintah yang ada di 9:5 bagi muslim diberlakukan terhadap mereka. Bagi mereka yang memiliki perjanjian yang ada batas waktunya, maka batas akhirnya adalah sesuai dengan perjanjian itu. Mereka yang ada dalam kategori ini, disyaratkan untuk tidak melanggar perjanjian dan dilarang membantu non-muslim melawan muslim. Selepas ini perintah Allah di 9:5 boleh diberlakukan terhadap mereka. Ibn Kathir menyebut Ayat 9:5 sebagai “ayat pedang “. Berikut petikan tafsir Ibn Kathir untuk ayat (9:5) Ini adalah Ayat Pedang Mujahid, `Amr bin Shu`ayb, Muhammad bin Ishaq, Qatadah, As-Suddi and `Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam berkata bahwa 4-bulan yang disebutkan di ayat ini adalah empat bulan masa tenggang yang disebutkan dalam ayat sebelumnya, (Maka berjalanlah kamu (kaum musyrikin) di muka bumi selama empat bulan) Allah selanjutnya mengatakan, (“Apabila sudah habis bulan-bulan Haram itu…), artinya, “setalah habis empat bulan yang diharamkan Allah memerangi musyrikin, dan yang merupakan masa tenggang yang Allah berikan kepada mereka, maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka.” Pernyataan Allah selanjutnya, (maka bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka), artinya, di bumi, kecuali di tempat-tempat suci, karena untuk hal ini Allah berkata, (dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka.) (2:191) Disini Allah berkata, (dan tangkaplah mereka.), mengeksekusi beberapa dari mereka dan menagkap mereka sebagai tawanan. (Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian.), jangan menunggu sampai kamu menemukan mereka.) Tapi cari dan kepung mereka di tempat dan benteng mereka, cari informsi mengenai mereka di jalan-jalan atau tempat keramaian sehingga apa yang laus kelihatan lebih kecil bagi mereka. Dnan carfa ini, mereka tidak mempunyai pilihan, kecuali mati atau memeluk islam, (Jika mereka bertobat dan mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.) Abu Bakr As-Siddiq menggunakan ayat ini dan ayat-ayat mulia lainnya sebagai bukti untuk memerangi mereka yang menolak membayar Zakat. Ayat ini mengijinkan memerangi orang-orang kecuali, dan sampai dengan, mereka memeluk islam dan mengimplementasikan aturan dan kewajiban-kewajibannya. Allah menyebutkan aspek paling Islam paling penting disini, termasuk yang kurang penting. Sudah tentu, elemen Islam yang paling tinggi setelah dua kalimat shahadat, adalah sembayang, yang merupakan hak Allah,kemudian Zakat, yang memberi manfaat bagi orang miskin dan yang butuh. Semua ini adalah tindakan yang paling mulia yang dilaksanakan mahlukNya, dan ini adalah mengapa Allah sering menyebutkan sembahyang dan Zakat secara bersamaan. Dalam dua Sahih Hadiths, dicatat bahwa Ibn Umar berkata bahwa Nabi berkata, (Saya diperintahkan untuk memerangi orang-orang sampai mereka bersumpah bahwa tiada Tuhan selain Allah dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah, melaksanakan shalat dan membayar zakat) Ayat (9:5) yang mulia ini disebut sebagai Ayat Pedang, yang mana Ad-Dahhak bin Muzahim berkata, “Ayat ini menghapus semua perjanjian damai antara Nabi dan musrikin, semua perjanjian dan syarat-syaratnya.” Al-`Awfi berkata bahwa Ibn `Abbas memberi komentar: ”Tidak ada musrikin lagi yang memiliki perjanjian atau jani keamanan sejak Sura Baraah diturunkan. Empat bulan, sebagai tambahan untuk, semua perjanjian damai yang dilakukan sebelum Baraah diturunkan dan diumumkan telah berkahir pada tagl 10 bulan Rabi Al-Akhir.” versi bahasa Inggrisnya: This is the Ayah of the Sword Mujahid, `Amr bin Shu`ayb, Muhammad bin Ishaq, Qatadah, As-Suddi and `Abdur-Rahman bin Zayd bin Aslam said that the four months mentioned in this Ayah are the four-month grace period mentioned in the earlier Ayah, (So travel freely for four months throughout the land.) Allah said next, (So when the Sacred Months have passed...), meaning, `Upon the end of the four months during which We prohibited you from fighting the idolators, and which is the grace period We gave them, then fight and kill the idolators wherever you may find them.' Allah's statement next, (then fight the Mushrikin wherever you find them), means, on the earth in general, except for the Sacred Area, for Allah said, (And fight not with them at Al-Masjid Al-Haram, unless they fight you there. But if they attack you, then fight them. )(2:191) Allah said here, (and capture them), executing some and keeping some as prisoners, (and besiege them, and lie in wait for them in each and every ambush), do not wait until you find them. Rather, seek and besiege them in their areas and forts, gather intelligence about them in the various roads and fairways so that what is made wide looks ever smaller to them. This way, they will have no choice, but to die or embrace Islam, (But if they repent and perform the Salah, and give the Zakah, then leave their way free. Verily, Allah is Oft-Forgiving, Most Merciful.) Abu Bakr As-Siddiq used this and other honorable Ayat as proof for fighting those who refrained from paying the Zakah. These Ayat allowed fighting people unless, and until, they embrace Islam and implement its rulings and obligations. Allah mentioned the most important aspects of Islam here, including what is less important. Surely, the highest elements of Islam after the Two Testimonials, are the prayer, which is the right of Allah, the Exalted and Ever High, then the Zakah, which benefits the poor and needy. These are the most honorable acts that creatures perform, and this is why Allah often mentions the prayer and Zakah together. In the Two Sahihs, it is recorded that Ibn `Umar said that the Messenger of Allah said, (I have been commanded to fight the people until they testify that there is no deity worthy of worship except Allah and that Muhammad is the Messenger of Allah, establish the prayer and pay the Zakah.) This honorable Ayah (9:5) was called the Ayah of the Sword, about which Ad-Dahhak bin Muzahim said, "It abrogated every agreement of peace between the Prophet and any idolator, every treaty, and every term.'' Al-`Awfi said that Ibn `Abbas commented: "No idolator had any more treaty or promise of safety ever since Surah Bara'ah was revealed. The four months, in addition to, all peace treaties conducted before Bara'ah was revealed and announced had ended by the tenth of the month of Rabi` Al-Akhir.'' Jadi dalam S 9:5 Allah memerintahkan Nabi untuk membatalkan semua perjanjian dan untuk bertempur melawan “pagan”, yahudi dan kristen. Hal ini sangat kontras dengan yang Allah perintahkan sebelumnya di S 5:82. Sesungguhnya kamu dapati orang-orang yang paling keras permusuhannya terhadap orang-orang yang beriman ialah orang-orang Yahudi dan orang-orang musyrik. Dan sesungguhnya kamu dapati yang paling dekat persabahatannya dengan orang-orang yang beriman ialah orang-orang yang berkata: "Sesungguhnya kami ini orang Nasrani". Yang demikian itu disebabkan karena di antara mereka itu (orang-orang Nasrani) terdapat pendeta-pendeta dan rahib-rahib, (juga) karena sesungguhnya mereka tidak menyombongkan diri. Dr. Khan menambahkan: “Para mujahidin yang bertempur melawan musuh Allah dengan tujuan supaya pemujaan harus semuanya untuk Allah (hanya Allah dan tidak ada Tuhan yang lain) dan bahwa the word is Allah’s (yaitu, tidak ada yang lebih berhak disembah selain Allah dan Agama Allah Islam) harus menjadi yang paling utama.” versi bahasa Inggrisnya: The "Mujahideen who fight against the enemies of Allah in order that the worship should be all for Allah (alone and not for any other deity) and that the word is Allah's (i.e. none has the right to be worshipped but Allah and His religion Islam) should be upper most." Jadi sebelumnya “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam)” (S 2:265), dan kemudian, (S 61:10) Hai orang-orang yang beriman, sukakah kamu Aku tunjukkan suatu perniagaan yang dapat menyelamatkan kamu dari azab yang pedih? (11) (yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahuinya, (12) niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosamu dan memasukkan kamu ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, dan (memasukkan kamu) ke tempat tinggal yang baik di dalam surga Adn. Itulah keberuntungan yang besar. Dr. Sohby as Saleh, seorang akedemisi kontemporer, tidak melihat S 2:256 dan S 9:73 sebagai kasus penghapusan/penggantian tetapi merupakan kasus penundaan perintah untuk berperang melawan musrikin. Untuk mendukung pandangan ini dia mengutip Imam Suyuti pengarang Itqan Fi 'Ulum al- Qur'an yang menulis, “Perintah untuk berperang melawan musrikin ditunda sampai muslim memiliki kekuatan, tapi jika mereka lemah mereka diperintahkan untuk bertahan dan sabar” versi bahasa Inggrisnya: “The command to fight the infidels was DELAYED UNTIL THE MUSLIMS BECOME STRONG, but when they were weak they were commanded to endure and be patient." [ Sobhy as_Saleh, Mabaheth Fi 'Ulum al- Qur'an, Dar al-'Ilm Lel-Malayeen, Beirut, 1983, p. 269.] (9:73) Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya. (2:256) Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);… Dalam catatan kakinya, Dr Sobhy, mendukung pendapat Zarkashi yang mengatakan: “Allah menurunkan kepada Muhammad dalam kondisinya yang lemah apa yang sesuai dengan situasinya, karena kemurahan hati/belas kasihan Allah kepada Nabi dan pengikutnya. Karena jika Allah memerintahkan mereka untuk berperang pada waktu mereka lemah itu akan sangat memalukan dan sangat sulit bagi mereka, tetapi jika Allah memberikan kemenganan bagi Islam Allah memerintahkan pada Nabi dengan apa yang sesuai dengan situasinya, yaitu meminta people of the book (yahudi dan kriten) untuk menjadi muslim atau membayar pajak keamanan(jizha), dan meminta musrikin untuk menjadi islam atau mati. Dua opsi ini, berperang atau berdamai dilakukan sesuai dengan kekuatan dan kelemahan muslim” versi bahasa Inggrisnya: "Allah the most high and wise revealed to Mohammad in his weak condition what suited the situation, because of his mercy to him and his followers. For if He gave them the command to fight while they were weak it would have been embarrassing and most difficult, but when the most high made Islam victorious He commanded him with what suited the situation, that is asking the people of the Book to become Muslims or to pay the levied tax, and the infidels to become Muslims or face death. These two options, to fight or to have peace return according to the strength or the weakness of the Muslims." [ibid p. 270] Dan Nahas menulis: “scholars (para ahli) berbeda pendapat mengenai S 2:256 (Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam). Beberpa mengatakan “Ini sudah diganti [dihapus] karena Nabi memaksa orang Arab untuk memeluk Islam dan memerangi mereka dan tidak menerima alternatif lain kecuali mereka menyerah kedalam Islam. Ayat pengganti adalah S 9:73 ) Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka.)Muhammad meminta ijin Allah untuk memerangi mereka dan ijin ini diberikan. Beberapa ahli lain menengatakan S 2:256 tidak dihapus/diganti, tetapi ini memiliki aplikasi yang khusus. Ayat ini diturunkan berkaitan dengan people of the book (yahudi dan kristen); mereka tidak dapat dipaksa untuk memeluk islam jika mereka membayar Jizia. Hanya untuk musrikin (penyembah berhala) saja yang dipaksa untuk memeluk islam dan untuk mereka diberlakukan S 9:73. Ini adalah pendapat Ibn Abbas yang merupakan pendapat paling baik karena keaslian dari chain of authority-nya.” versi bahasa Inggrisnya: "the scholars differed concerning Q. 2:256. (There is no compulsion in religion) Some said: 'It has been abrogated [cancelled] for the Prophet compelled the Arabs to embrace Islam and fought them and did not accept any alternative but their surrender to Islam. The abrogating verse is Q. 9:73 'O Prophet, struggle with the unbelievers and hypocrites, and be thou harsh with them.' Mohammad asked Allah the permission to fight them and it was granted. Other scholars said Q. 2:256 has not been abrogated, but it had a special application. It was revealed concerning the people of the Book [the Jews and the Christians]; they can not be compelled to embrace Islam if they pay the Jizia (that is head tax on free non-Muslims under Muslim rule). It is only the idol worshippers who are compelled to embrace Islam and upon them Q. 9:73 applies. This is the opinion of Ibn 'Abbas which is the best opinion due to the authenticity of its chain of authority." [ al-Nahas, An-Nasikh wal-Mansukh, p.80. See also Ibn Hazm al-Andalusi, A-Nnasikh wal-Mansukh, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, birute, 1986, p.42.] Ibn Hazm al-Andalusi menulis: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas (2:190)” . Dari authority (wewenang/ahli/yang dapat diandalkan) Gafar ar-Razi dari Rabi' Ibn 'Ons, dari 'Abil-'Aliyah yang mengatakan: Ini adalah ayat pertama yang diturunkan di Medina dalam Quran berkaitan dengan berperang/bertempur. Pada waktu ayat ini diturunkan Nabi biasa berperang melawan mereka yang memerangi Nabi dan menghindari mereka yang menghindari beliau, sampai Surat-9 diturunkan. Dan demikian pula pendapat 'Abd ar-Rahman Ibn Zayd Ibn 'Aslam yang mengatakan ayat ini dihapus oleh ayat 9:5 “bunuhlah orang-orang musyrikin itu di mana saja kamu jumpai mereka” versi bahasa Inggrisnya: "Fight in the way of God with those who fight with you, but aggress not: God loves not the aggressors (2:190)" On the authority of Ga'far ar-Razi from Rabi' Ibn 'Ons, from 'Abil-'Aliyah who said: This is the first verse that was revealed in the Qur'an about fighting in the Madina. When it was revealed the prophet used to fight those who fight with him and avoid those who avoid him, until Sura 9 was revealed. And so is the opinion of 'Abd ar-Rahman Ibn Zayd Ibn 'Aslam who said this verse was cancelled by 9:5 "Slay the idolaters wherever you find them" [ bn Hazm al-Andalusi, An-Nasikh wal- Mansukh, Dar al-Kotob al-'Elmeyah, birute, 1986, P.27] Nabi memerintahkan dari para pengikutnya untuk memerangi orang-orang bahkan termasuk keluarga sendiri. Dan untuk menjustifikasi ini Nabi berkata “Fitnah lebih kejam dari pembunuhan” (S 2:191). Al-Mubarakpuri, penulis biografi modern dalam bukunya “Sealed Nectar” menulis salah satu kejadian berkaitan dengan hal ini dalam perang Badr yang merupakan serangan besar pertama yang dilakukan muslim terhadap Quraisy: Nabi mengingatkan kepada pengikutnya untuk melindungi nyawa orang Banu Hashim (keluarga Nabi) yang ikut pergi ke Badr bersama dengan para kafir/polytheist karena takut ancaman orang-orang mereka. Diantara mereka, Nabi menyebut Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muttalib dan Abu Bukhtari bin Hisham. Nabi memerintahkan muslim untuk menangkap, tapi tidak membunuh mereka. Abu Hudhaifah bin ‘Utbah menjadi sangat heran dan berkomentar dengan mengatakan: “Kami membunuh ayah-ayah kami, anak-anak dan saudara-saudara satu klan kami, dan kemudian harus melindungi Al-Abbas ? Demi Allah! Jika saya berjumpa dia sudah pasti akan sayah bunuh dengan pedangku.” Mendengar hal ini, Nabi, ditujukan ke Umar bin Al-Khattab, berkata “Apakah adil muka paman Nabi dihantam pedang?” Umar menjadi marah dan mengancam akan membunuh Abu Hudhaifah. Abu kemudian menyatakan bahwa ketakutan yang amat sangat telah mencengkramnya dan merasa bahwa tidak ada yang bisa menggantikan kesalahannya ini kecuali mati martir. Dia terbunuh kemudian dalam kejadian di Al-Yamamah.” versi bahasa Inggrisnya: “The Prophet (Allah bless him and give him peace) advised his companions to preserve the lives of Banu Hashim who had gone out to Badr with the polytheists unwillingly because they had feared the censure of their people. Among them, he named Al-‘Abbas bin ‘Abdul Muttalib and Abu Bukhtari bin Hisham. He ordered the Muslims to capture, but not to kill them. Abu Hudhaifah bin ‘Utbah showed great surprise and commented saying: "We kill our fathers, children, brothers and members of our clan, and then come to spare Al-‘Abbas? By Allâh! If I see him I will surely strike him with my sword." On hearing these words, the Messenger of Allâh (Allah bless him and give him peace), addressing ‘Umar bin Al-Khattab, said "Is it fair that the face of the Messenger’s uncle be struck with sword?" ‘Umar got indignant and threatened to kill Abu Hudhaifah; the latter later said that extreme fear had taken firm grip of him and felt that nothing except martyrdom could expiate for his mistake. He was actually killed later on during Al-Yamamah events.” Sebagai tambahan, dalam ayat berikut Allah memerintahkan muslim untuk menjauhkan diri dari orang-orang yang tidak percaya islam, sekalipun mereka orang-tua maupun saudara sendiri. (Kalau misalnya saya dianggap kafir oleh saudara muslim saya, oleh anak atau orang tua saya, maka wajib bagi saudara muslim saya kalau mereka mau menjalankan apa yang diperintahkan Allah dalam Quran, untuk menjauhi saya , (9:23) Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-pemimpinmu, jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpinmu, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. (24) Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya." Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik. (Tafsir Ibn Kathir) Allah memerintahkan untuk menjauhkan diri dari orang-orang yang tidak percaya (disbelivers) meskipun mereka orang tua dan saudara sendiri dan melarang menjadikan mereka sebagai penyokong muslim; Jika mereka memilih disbelivers dibanding keimanan, Allah memperingatkan: (Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang Allah telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai) (S 58:22) Al-Hafiz Al-Bayhaqi mencatat bahwa ‘Abdullah bin Shawdhab berkata, “Ayah Abu Ubaydah bin Al-Jarrah berulang-ulang mengucapkan syukur kedapa berhala untuk anaknya dalam perang Badr, dan Abu Ubaydah terus mengabaikan dia. Pada waktu Al-Jarrah tetap melakukan itu, anaknya Abu Ubaydah mendekatinya dan membunuhnya. Allah menerunkan ayat berikut berkaitan dengan kejadian ini.: (Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya) (S 58:22) Allah memerintakan Nabi untuk memperingatkan mereka yang lebih menyukai keluarganya, saudara-saudara atau sukunya daripada Allah, Nabi dan berjihad di jalan Allah. (Katakanlah: "Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah ….akan hukuman dan siksaan Allah yang akan menimpamu sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.). Imam Ahmad mencatat bahwa Suhrah bin Ma’bad berkata bahwa kakeknya bicara,”Kami bersama Nabi, pada waktu beliau memegang tangan Umar bin Al-Khtab,. Umar berkata, “Demi Allah, anda, Nabi, adalah lebih dekat kepada saya dibanding apapun, kecuali diri saya sendiri.” Nabi berkata, (Tidak ada diantara kamu yang akan mendapatkan keimanan sampai saya menjadi lebih dekat kepada dirinya dibanding bahkan dirinya sendiri.) Umar berkata, “Sesungguhnya, sekarang, anda lebih dekat kepada saya dibanding diri saya sendiri, demi Allah!’ Nabi berkata, (Sekarang, O Umar!)” Al-Bukhari juga mencatat hadiths ini. .. Orang-orang Mekah sebelum islam adalah polytheist/penyembah berhala. Mereka secara alami toleran terhadap agama lain. Di Ka’ba saja terdapat beratus-ratus dewa sembahan, masing-masing merupakan dewa pelindung dari suku yang berbeda-beda. Disamping mereka, ada orang yahudi, kristen, sabean dan zoroastrians yang hidup di Hijaz dan tidak hanya menjalankan agamanya tapi juga berkhotbah secara bebas. Alasan orang-orang Mekah menyerang Nabi adalah bukan karena Nabi membawa agama baru, tapi karena Nabi dianggap tidak menghormati keyakinan leluhur mereka dan juga lebih-lebih karena mereka merasa terancam kehilangan pengaruh dan kekayaan yang mereka miliki dari Ka’bah. Sikap permusuhan mereka adalah sebagai reaksi dari apa yang dilakukan Nabi. Saya bisa mengerti reaksi mereka walaupun saya tidak sepaham dengan keyakinan mereka. Sebaliknya, Nabi setelah hijra ke Medina dan muslim memiliki kekuatan, dari apa yang saya baca, kelihatannya tidak “memiliki” toleransi” pada mereka yang menghina beliau. Apa yang dilakukan Nabi terhadap orang-orang seperti itu?